Manfaat Memberi Nafkah Kepada Keluarga
Dalam sejumlah riwayat disebutkan tentang
berbagai keutamaan bagi orang yang memberikan nafkah bagi
keluarganya. Terutama suami yang berkewajiban memberikan nafkah kepada keluarga
inti.
Dalam kitab Mukhtashar Shahih Bukhari disebutkan
sejumlah hadits mengenai keutamaan memberikan nafkah. Salah satunya hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Mas’ud Al Anshari, dari Nabi Muhammad SAW, beliau
bersabda, “Idza anfaqal Muslimu nafaqatan ala ahlihi wa huwa yahtasibuha kaanat
lahu shodaqatan.”
Yang artinya, “Apabila seorang Muslim
memberikan nafkah kepada keluarganya semata-mata karena Allah SWT, maka nafkah
tersebut bernilai sebagai sedekahnya.”
Abu Hurairah juga meriwayatkan, dari Nabi
Muhammad SAW, “As-saiyyu alalarmalati wal miskini kal mujaahidi fi sabilillah,
awil qaaimi llaila, ashoiminnahar.” Yang artinya, “Orang yang mengurus janda
(yang tidak mampu) dan orang miskin adalah seperti orang yang berjihad di jalan
Allah SWT. Atau seperti orang yang mengerjakan sholat sunnah pada malam hari
dengan berpuasa di siang harinya.
Istri
memberi nafkah keluarga
Kewajiban memberi nafkah memang mutlak
kewajiban seorang suami. Namun demikian, jika seorang istri berinisiatif dan
turut serta membantu perekonomian keluarga, maka hal itu tidak dihitung sebagai
sebuah kewajiban, melainkan dua pahala. Dalam hal ini, terdapat sebuah riwayat
yang menjabarkan tentang nafkah yang diberikan seorang istri kepada
keluarganya.
Ummu Salamah berkata, “Aku bertanya,
‘Wahai Rasulullah, apakah saya mendapat pahala jika saya menafkahi anak-anak
Abu Salamah, padahal saya pun tidak akan membiarkan mereka begini dan begini
karena mereka tidak lain adalah anak saya juga?’ Rasulullah SAW pun menjawab,
“Ya (nafkahilah mereka) dan kau akan mendapat pahala atas nafkah yang engkau
berikan kepada mereka.”
Komentar
Posting Komentar